Pemanfaatan Air Rebusan Kulit Manggis (Garcinia mangostana L.) Sebagai Alternatif Pewarna Alami Makanan Pada Pembuatan Kerupuk



Keamanan makanan merupakan kebutuhan masyarakat. Banyaknya pemberitaan mengenai penggunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya bagi kesehatan, terutama bahan pewarna sintetis, perlu mendapatkan perhatian yang lebih lanjut. Padahal, selain pewarna buatan yang terbuat dari proses sintesis kimia, ada juga pewarna alami yang terbuat dari bahan-bahan alami yang terdapat di alam untuk digunakan sebagai pewarna makanan. Warna merah pada produk kerupuk yang ditemukan menggunakan pewarna sintetis dapat diganti dengan pemanfaatan pigmen antosianin kulit manggis. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pemanfaatan air rebusan kulit manggis sebagai alternatif pewarna alami pada pembuatan kerupuk.

Jenis penelitian ini adalah eksperimen dalam klasifikasi eksperimen semu (quasi experiment design). Penelitian ini dilaksanakan mulai bulan November tahun 2013 hingga bulan Juni 2014. Penelitian mutu organoleptik dan proses pembuatan zat pewarna dilakukan di Laboratorium Praktikum Teknologi Pangan Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Padang. Data diperoleh dari uji organoleptik kemudian dianalisis menggunakan sidik ragam (ANOVA) pada taraf nyata 5%.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa air rebusan kulit manggis dapat dimanfaatkan sebagai pewarna alami pada pembuatan kerupuk. Berdasarkan hasil uji dapat disimpulkan bahwa mutu organoleptik yang paling baik adalah kerupuk pada perlakuan D dengan warna merah muda pucat, aroma khas kerupuk, bertekstur renyah dan jumlah kulit manggis yang digunakan tidak berpengaruh terhadap rasa produk kerupuk.

Disarankan dalam pembuatan kerupuk, kulit manggis yang digunakan mulai dengan jumlah 200 gr dalam 360 ml air untuk mendapatkan warna yang lebih tepat serta adanya penelitian lanjutan untuk melihat kadar antioksidan yang terkandung di dalam produk kerupuk yang diberikan perlakuan.
(abstrak karya tulis ilmiah by Geby Sari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar